Tentang Program Wakaf Qur'an
Program Wakaf Qur'an merupakan salah satu program unggulan YABI yang bertujuan untuk menyebarkan cahaya Al-Qur'an ke seluruh pelosok negeri. Melalui program ini, YABI mengumpulkan donasi dari para wakif untuk kemudian digunakan membeli dan mendistribusikan mushaf Al-Qur'an.
Pencapaian
Hingga Desember 2024, YABI telah berhasil menyalurkan 500 mushaf Al-Qur'an ke berbagai pondok pesantren di seluruh Indonesia. Penyaluran dilakukan secara bertahap ke pesantren-pesantren yang membutuhkan, terutama di daerah terpencil.
Wilayah Penyaluran
- Jawa Barat: 150 mushaf ke 10 pesantren
- Jawa Tengah: 100 mushaf ke 7 pesantren
- Jawa Timur: 100 mushaf ke 8 pesantren
- Sumatera: 80 mushaf ke 5 pesantren
- Kalimantan & Sulawesi: 70 mushaf ke 4 pesantren
Testimoni
Para pengasuh pesantren menyatakan kegembiraan dan rasa syukur atas bantuan mushaf ini. Banyak santri yang sebelumnya harus berbagi Al-Qur'an, kini bisa memiliki mushaf sendiri untuk belajar.
"Kami sangat bersyukur dengan adanya bantuan mushaf Al-Qur'an ini. Santri-santri kami kini bisa lebih fokus dalam menghafal dan mempelajari Al-Qur'an." — Pengasuh salah satu pesantren penerima
Cara Berwakaf
Anda dapat berpartisipasi dalam program Wakaf Qur'an dengan berdonasi melalui YABI. Setiap mushaf yang Anda wakafkan akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.